Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2015

Obyek Kajian Sosiologi Hukum

Menurut Gerald Turkel (Achmad Ali. 2009:61), pendekatan sosiologis juga mengenal studi tentang hubungan antara hukum dan moral serta logika internal hukum. Fokus utama pendekatan sosiologis antara lain:
  1.  Pengaruh hukum terhadap perilaku sosial.
  2. Kepercayaan-kepercayaan yang dianut oleh warga masyarakat dalam “the social world” mereka.
  3. Organisasi sosial dan perkembangan sosial serta institusi-institusi hukum.
  4.  Bagaimana hukum dibuat.
  5. Kondisi-kondisi sosial yang menimbulkan hukum.




    Schuyt (Achmad Ali. 2009:64) mengemukakan pokok-pokok bahasan sosiologi hukum, yang mencakupi empat pokok bahasan:
    a. Sistem-sistem hukum.
    b. Organisasi sosial dari hukum.
    c. Warga negara dalam hukum.
    d. Asas-asas hukum dan pengertian-pengertian hukum.