Cari Blog Ini

Sabtu, 20 Maret 2010

PROBLEM AMANDEMEN UUD 1945 DAN GAGASAN DIBENTUKNYA KOMISI KONSTITUSI

Memperhatikan dan mencermati perkembangan pembahasan amandemen UUD 1945 yang terjadi dalam proses di MPR kita akan mendapatkan berbagai kontroversi dan kesimpangsiuran. Sebagai bagian dari enam visi reformasi tentu proses amandemen merupakan hal yang sangat urgen dan mendasar, sebab konstitusi merupakan norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm) yang merupakan rujukan bagi semua aturan hukum dibawahnya dan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang didalamnya mengandung keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang mengatur, membentuk dan memerintah dalam pemerintahan negara (Slamet Efendi Yusuf dan Umar Basalim,2000).
Begitu pentingnya, pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH mengibaratkan konstitusi sebagai "syariat" atau "kepala negara simbolik" atau "kitab suci simbolik" dalam civil religion yang didalamnya menjadi dasar bagi tegaknya negara hukum Indonesia, yang mengandung fungsi sebagai simbol pemersatu (symbol of unity), ungkapan dan keagungan kebangsaan (identity of nation) dan pusat upacara keagamaan (centre of ceremony) (Jimly Asshsiddiqie, 2002).
Karena sangat penting itulah maka tak heran bila perhatian seluruh masyarakat Indonesia tertuju pada gedung MPR yang sedang menggelar perhelatan akbar yang akan menentukan nasib bangsa ke depan. ST MPR RI 2002 membahas suatu hal yang sangat penting, sehingga bila amandemen UUD tak dapat terselesaikan akan menimbulkan berbagai masalah yang akan menjadi "time boom" bagi problem ketatanegaraan Indonesia di masa mendatang. Tak heran bila hampir semua pihak berharap MPR dapat menyelesaikan agendanya, sekalipun banyak hambatan dan friksi di dalamnya. Kekhawatiran terancam gagalnya amandemen keempat, bahkan amandemen sebelumnya ditandai dengan semakin kuatnya "gerilya politik" kelompok anti-amandemen (yang sebagian besar dari F-PDIP, purnawirawan TNI dan Nasionalis tua) semakin menghantui semua komponen bangsa. Bahkan muncul kecurigaan adanya skenario Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945, terlebih lagi hal ini diperkuat oleh sikap politik militer yang menginginkan kembali ke UUD 1945 atau diberlakukannya konstitusi tansisi. Tak heran bila sejak lama banyak pakar Tata Negara telah meramalkan adanya kegagalan amandemen, bahkan Dr. T. Mulya Lubis telah sejak lama menyebut adanya sinyalemen Dekrit dan terjadinya "constitution crisis".

MENJADI TUAN RUMAH DI NEGERI SENDIRI

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini Indonesia dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Hampir semua mata penduduk di Indonesia tertuju padanya. Semua merasa bangga bila Indonesia menjadi tuan rumah hajatan empat tahunan negara-negara di seluruh dunia ini.
Apakah mereka salah? Mereka tidak salah, bahkan memang harus bangga jika benar Indonesia menjadi tuan rumah pergelaran akbar ini. Namun yang kami sayangkan penduduk Indonesia tidak berfikir untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan hanya menjadi penghuni penjara di negeri di sendiri. Bila dianalogikan, Indonesia itu seperti manusia yang mementingkan penampilan luarnya saja. Berusaha untuk terlihat cantik dan tampan dengan semua cara. Tanpa memperhatikan organ-organ tubuh yang menjadi rusak karenanya. Bahkan tidak tidak sadar jika organ-organ penting di tubuhnya digerogoti oleh virus yang di yang ditimbulkan obat-obat perawatan kulit dan lain-lain. Begitu juga Indonesia sekarang ini. Banyak yang mengaku nasionalis karena bangga menjadi tuan rumah piala dunia. Namun nasionalisme itu hanya merupakan nasionalisme sempit. Mungkin ironi seperti itu yang sedang menimpa bangsa ini.
Kita membela dan bangga pada merah putih hanyalah sekedar simbolik. Namun ketika kekayaan kita digerogoti dan dieksploitasi orang asing, telekomomunikasi dikuasai orang asing, sektor-sektor ekonomi vital dikuasai korporasi asing, bahkan undang-undang kita yang merupakan dasar pijakan kita telah didekte oleh pihak lain. Dimana kita, jika kita melihat mengapa kita hanya bisa diam memembisu seolah berusaha menutup mata. Membiarkan tanah kelahiran kita diacak-acak orang asing dan dihancurkan olehnya.
Padahal kita tahu bahwa wilayah Indonesia sangat kaya dengan sumberdaya nya. Dari segi pertambangan menurut World in Figure 2003, Penerbit The Economist, USA menempatkan semua hasil tambang Indonesia menempati 11 besar dari negara-negara diseluruh dunia. Dari segi kehutanan indonesia memiliki hutan yang sangat luas dengan keanekaragaman flora dan fauna yang terkandung di dalam. Bahkan Indonesia mendapatkan kepercayaan dari negara-negara di dunia menjadi paru-paru dunia. Selain itu dari segi bahari, Indonesia mempunyai wilayah laut seluas 5,8 juta kilometer persegi. Terbesar kedua di dunia, memiliki garis pantai 81.000 kilometer terpanjang di dunia, serta memiliki 17.508 pulau dengan segala kandungan kekayaannya yang sangat besar. Posisi sebagai negara kepulauan terbesar kedua di dunia menempatkan Indonesia sebagai pemilik keanekaragaman hayati yang terbesar di dunia, ditambah letak geografisnya yang sangat strategis di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Hindia dan Pasifik). Melalui majalah internal Maritim Indonesia edisi Juli 2007 diketahui bahwa laut Indonesia menyimpan potensi kekayaan yang dapat dieks-ploitasi senilai 156.578.651. 400 dollar AS per tahun. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 9.300 per 1 dollar AS, angka itu setara dengan Rp 1.456 triliun. Potensi laut Indonesia tersebut, antara lain berasal dari sektor perikanan senilai 31.939.651.400 dollar AS, dari wilayah pesisir 56 miliar dollar AS, dari sektor bioteknologi 40 miliar dollar AS, dari sektor wisata bahari 2 miliar dollar AS, dari sektor minyak bumi lepas pantai 643 juta dollar AS, dan dari sektor transportasi laut 20 miliar dollar AS. Jika dianalogikan secara sederhana, jumlah potensi laut yang Rp 1.456 triliun lebih itu hampir dua kali lipat APBN tahunan Indonesia. Hal itu berarti, dengan mengeksploitasi potensi laut saja Indonesia sanggup menjalankan roda pemerintahan dengan kemampuan anggaran yang dua kali lipat kekuatannya.