Cari Blog Ini

Kamis, 08 Desember 2011

PENERAPAN E-GOVERNMENT DALAM DINAS PENDIDIKAN DI KABUPATEN SUKOHARJO


E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo merupakan gabungan atau merger dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dengan Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Sukoharjo. Hal ini terjadi sebagai implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan, maka terbentuklah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo yang merupakan gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Sukoharjo. Status dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo itu sendiri sebagai salah satu unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang diberi tugas dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan dibidang Pendidikan mulai dari pra sekolah sampai tingkat menengah, serta melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah.