|
Berbicara Indonesia kini tidak dapat melepaskan diri
dari fenomena bencana alam yang kerap melanda, terutama pasca peristiwa
Tsunami Aceh di penghujung tahun 2004. Berbagai rentetan bencana alam silih
berganti menghujam ibu pertiwi, baik bencana alam besar maupun kecil. Dalam 3
tahun terakhir ini saja, Indonesia telah mengalami berbagai bencana, mulai
dari gempa bumi dan tsunami di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera
Utara 26 Desember 2004, gempa bumi di Yogyakarta 27 Mei 2006, tsunami di
pantai selatan Jawa pada 17 Juli 2006, dan gempa bumi di Bengkulu pada pertengahan
tahun 2007, belum lagi ditambah berbagai bencana seperti banjir yang telah
menjadi bencana langganan tiap tahun di wilayah-wilayah tertentu. Hal ini
dimungkinkan karena secara geografis, Indonesia terletak di kawasan yang
rawan terhadap bencana (ring of fire).
Tema “Tantangan Indonesia Membangun Di Tengah
Bencana” inilah yang kemudian diangkat dalam Refleksi Akhir Tahun 2007
Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI. Sri Yanuarti,
Kepala Bidang Perkembangan Politik Nasional, menjadi salah satu pembicara
mewakili Pusat Penelitian Politik LIPI dengan makalahnya yang berjudul
“Disaster Management: Perspektif Politik dan Kebijakan”.
|
Tampilkan postingan dengan label Rescue. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rescue. Tampilkan semua postingan
Senin, 16 Juli 2012
Disaster Management: Perspektif Politik dan Kebijakan
Sabtu, 30 Juni 2012
SAR Search And Rescue
Search And Rescue (SAR) pada hakekatnya
adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang merupakan kewajiban moral setiap orang
meliputi segala hal kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan
jiwa manusia dari berbagai musibah, baik dalam penerbangan, pelayaran dan
bencana lainnya dengan meminimalisir jumlah korban dan harta benda. Indonesia
sendiri dilihat dari kondisi geografis dituntut mampu melaksanakan suatu
kegiatan SAR secara terpadu, terampil dan profesional. Perkembangan SAR di
Indonesia banyak mengalami perubahan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan
operasi SAR.
Perkembangan tersebut dimulai melalui suatu konvensi Internasional
dimana Indonesia sendiri telah masuk
menjadi anggota beberapa organisasi antara lain :
1.
International Civil Aviation
Organization (ICAO) sejak tahun 1950 dimana terdapat pasal yang menerangkan
mengenai Standar International mengenai Search ang Rescue yang meliputi
organisasi, tugas dan kerjasam dengan negara tetangga.
2.
International Maritim
Organization (IMO) sejak tahun 1974 dimana diatur juga mengenai organisasi,
tugas dan kejasama dengan Negara tetangga.
3.
Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) yang mewajibkan setiap Negara anggota mempunyai unit tugas dalam hal
Search And Rescue.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka dalam perkembangannya,
Indonesia mempunyai unit tugas dalam bidang SAR yang dimulai dengan
didirikannya Pusat SAR Indonesia (PUSSARI) kemudian Badan SAR Indonesia
(BASARI) yang merupakan Lembaga Koordinator tingkat pusat dan Badan SAR
Nasional (BASARNAS) yang merupakan lembaga pelaksana tingakt pusat..
Langganan:
Postingan (Atom)