Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Rescue. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rescue. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Juli 2012

Disaster Management: Perspektif Politik dan Kebijakan



Berbicara Indonesia kini tidak dapat melepaskan diri dari fenomena bencana alam yang kerap melanda, terutama pasca peristiwa Tsunami Aceh di penghujung tahun 2004. Berbagai rentetan bencana alam silih berganti menghujam ibu pertiwi, baik bencana alam besar maupun kecil. Dalam 3 tahun terakhir ini saja, Indonesia telah mengalami berbagai bencana, mulai dari gempa bumi dan tsunami di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara 26 Desember 2004, gempa bumi di Yogyakarta 27 Mei 2006, tsunami di pantai selatan Jawa pada 17 Juli 2006, dan gempa bumi di Bengkulu pada pertengahan tahun 2007, belum lagi ditambah berbagai bencana seperti banjir yang telah menjadi bencana langganan tiap tahun di wilayah-wilayah tertentu. Hal ini dimungkinkan karena secara geografis, Indonesia terletak di kawasan yang rawan terhadap bencana (ring of fire).

Tema “Tantangan Indonesia Membangun Di Tengah Bencana” inilah yang kemudian diangkat dalam Refleksi Akhir Tahun 2007 Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI. Sri Yanuarti, Kepala Bidang Perkembangan Politik Nasional, menjadi salah satu pembicara mewakili Pusat Penelitian Politik LIPI dengan makalahnya yang berjudul “Disaster Management: Perspektif Politik dan Kebijakan”.

Sabtu, 30 Juni 2012

SAR Search And Rescue


Search And Rescue (SAR) pada hakekatnya adalah suatu kegiatan kemanusiaan yang merupakan kewajiban moral setiap orang meliputi segala hal kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan jiwa manusia dari berbagai musibah, baik dalam penerbangan, pelayaran dan bencana lainnya dengan meminimalisir jumlah korban dan harta benda. Indonesia sendiri dilihat dari kondisi geografis dituntut mampu melaksanakan suatu kegiatan SAR secara terpadu, terampil dan profesional. Perkembangan SAR di Indonesia banyak mengalami perubahan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan operasi SAR. 
Perkembangan tersebut dimulai melalui suatu konvensi Internasional dimana  Indonesia sendiri telah masuk menjadi anggota beberapa organisasi antara lain :
1.              International Civil Aviation Organization (ICAO) sejak tahun 1950 dimana terdapat pasal yang menerangkan mengenai Standar International mengenai Search ang Rescue yang meliputi organisasi, tugas dan kerjasam dengan negara tetangga.
2.              International Maritim Organization (IMO) sejak tahun 1974 dimana diatur juga mengenai organisasi, tugas dan kejasama dengan Negara tetangga.
3.              Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap Negara anggota mempunyai unit tugas dalam hal Search And Rescue.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka dalam perkembangannya, Indonesia mempunyai unit tugas dalam bidang SAR yang dimulai dengan didirikannya Pusat SAR Indonesia (PUSSARI) kemudian Badan SAR Indonesia (BASARI) yang merupakan Lembaga Koordinator tingkat pusat dan Badan SAR Nasional (BASARNAS) yang merupakan lembaga pelaksana tingakt pusat..