E-Government
adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru
untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah
dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan
serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi
demokrasi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo merupakan
gabungan atau merger dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo
dengan Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Sukoharjo. Hal ini terjadi
sebagai implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 1999 tersebut, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17
Tahun 2000 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Dinas Pendidikan, maka terbentuklah Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukoharjo yang merupakan gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Sukoharjo. Status dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Sukoharjo itu sendiri sebagai salah satu unsur pelaksana
Pemerintah Daerah yang diberi tugas dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan
dibidang Pendidikan mulai dari pra sekolah sampai tingkat menengah, serta
melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah.